BSSN Terbitkan Protokol Tanggap Darurat Insiden Siber Khusus Lembaga Finansial dan Sistem Pembayaran

Kewajiban pencadangan data *immutable* luring dan simulasi serangan siber berskala nasional diwajibkan dua kali setahun.

Menghadapi eskalasi kecanggihan serangan siber bermotif pemerasan (*ransomware*) di ranah global, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis pedoman ketahanan siber terpadu.

Regulasi ini mewajibkan setiap pengelola sistem pembayaran perbankan untuk mengadopsi prinsip arsitektur keamanan *Zero Trust*, di mana tidak ada entitas internal maupun eksternal yang dipercaya tanpa verifikasi identitas berlapis.

Topik:
#Keamanan Siber#BSSN#Perbankan#Teknologi
Transparansi Editorial WARTA

Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.

Komentar Pembaca

3

Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.

Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda

Diskusi Pembaca Terverifikasi
Budi Santoso, M.Si.
Budi Santoso, M.Si.

Analisis yang sangat komprehensif. Regulasi ini memang mendesak untuk segera diterapkan di lapangan agar mitigasi risiko dan kepatuhan institusional berjalan sinergis.

Dr. Ratna Kusuma
Dr. Ratna Kusuma

Poin transparansi yang disampaikan di sini patut digarisbawahi. Perlu ada evaluasi berkala dari pihak independen untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan.

Dimas Wicaksono
Dimas Wicaksono

Semoga pemangku kepentingan dapat merespons poin-poin krusial ini secara objektif. Dampak langsungnya terhadap publik tentu sangat signifikan.