Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode September 2026 secara bulat memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate pada level 5,75 persen. Keputusan moneter ini disertai penetapan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta menjelaskan bahwa kebijakan ini konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang berorientasi pada stabilitas (pro-stability), khususnya dalam memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian geopolitik global dan pergerakan yield obligasi US Treasury.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (pro-growth) melalui percepatan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas pencipta lapangan kerja.
Ketahanan Inflasi dan Likuiditas Domestik
Data terbaru menunjukkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional per akhir September tercatat stabil pada kisaran 2,12 persen secara tahunan, jauh di bawah batas atas target sasaran pemerintah 2,5±1 persen. Stabilitas harga pangan bergejolak (volatile food) berhasil dikendalikan berkat sinergi Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).
Penguatan instrumen operasi moneter pro-market seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) terus membukukan penyerapan modal asing portofolio yang signifikan. Cadangan devisa nasional bertahan di angka US$ 140,2 miliar, setara dengan 6,5 bulan pembiayaan impor.
Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter moneter untuk memastikan nilai tukar Rupiah bergerak stabil sesuai dengan nilai fundamentalnya di tengah volatilitas arus modal internasional.
Ke depan, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2026 akan bertengger kuat di rentang 4,9 hingga 5,7 persen, ditopang oleh konsumsi domestik yang solid serta investasi infrastruktur yang terus bergulir.
Artikel ini diverifikasi dan disetujui oleh redaktur bersertifikat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ringkasan poin kunci dibantu sistem komputasi terstruktur di bawah pengawasan manusia seutuhnya.


Tulis tanggapan dengan sopan dan patuhi pedoman etika komunitas.
Masuk dengan Akun Google untuk menulis komentar Anda
Analisis yang sangat komprehensif. Regulasi ini memang mendesak untuk segera diterapkan di lapangan agar mitigasi risiko dan kepatuhan institusional berjalan sinergis.
Poin transparansi yang disampaikan di sini patut digarisbawahi. Perlu ada evaluasi berkala dari pihak independen untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan.
Semoga pemangku kepentingan dapat merespons poin-poin krusial ini secara objektif. Dampak langsungnya terhadap publik tentu sangat signifikan.